PR BEKASI - Transisi penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) mulai disosialisasikan Pemerintah kepada masyarakat mulai Senin, 27 Juni 2022.
Selama dua minggu nanti, akan berlangsung sosialisasi sitem pembelian minyak goreng tersebut dengan harga HET sebesar Rp14.000 per liter.
Kemudian masyarakat yang ingin membeli minyak goreng diawajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Bagi masyarakat yang belum memiliki aplikasi tersebut, untuk sementara bisa menggunakan KTP dengan menunjukkan NIK.
Baca Juga: One Piece 1054: Admiral Ryokugyu Ternyata Musuh Alami Luffy, Kekalahan Topi Jerami di Depan Mata
Dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJNews, berikut imi panduan membeli minyak goreng menggunakan tiga langkah dengan aplikasi PeduliLindungi.
1. Masyakarat membeli ke toko pengecer minyak goreng (MGCR) yang mempunyai tanda QR Code "Penjual Minyak Goreng Curah Rakyat".
Untuk mengetahui toko mana saja yang bertanda atau yang menjuak MGCR, masyarakat bisa mengakses lama www,minyak-goreng.id.