Polda Metro Jaya Tanggapi Foto Viral Ibu Bawa Poster Butuh Ganja untuk Pengobatan Anaknya

- 28 Juni 2022, 08:24 WIB
Unggahan Andien tentang ibu di CFD yang mengaku butuh ganja untuk pengobatan anaknya.
Unggahan Andien tentang ibu di CFD yang mengaku butuh ganja untuk pengobatan anaknya. /Twitter @andienaisyah

PR BEKASI - Baru-baru ini beredar foto viral aksi seorang ibu membawa poster bertuliskan permohonan legalisasi ganja medis untuk pengobatan anaknya.

Ibu yang diketahui bernama Santi itu tengah mengupayakan permohonan pengobatan anaknya di tengah keramaian Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta pada Minggu, 26 Juni 2022.

Aksi ibu tersebut diabadikan oleh penyanyi Andien yang mengunggahnya melalui sosial media miliknya.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Musuh Alami Luffy adalah Admiral Ryokugyu, Topi Jerami juga Diincar Kurohige

Unggahan Andien ternyata mendapat perhatian warganet yang merasa haru dan iba sehingga tak lama kemudian menjadi viral.
 
Dalam keterangan yang diunggah Andien, perempuan asal Sleman itu mengaku mempunyai anak bernama Pika yang mengidap penyakit Cerebral Palsy.

Menurut sang ibu, salah satu obat untuk menyembuhkan penyakit sang anak adalah dengan minyak biji ganja atau CBD oil.

Baca Juga: Tes IQ: Uji Kemampuan Matematika Anda Lewat Deretan Angka Berikut, Berani Coba?

Menanggapi hak itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan Endra Zulpan menegaskan bahwa sampai saat ini ganja tetaplah jenis narkoba.

"Ganja tetap dilarang, ganja tetap tidak bisa digunakan. Kalau medis, itu mungkin kewenangan dokter," ujarnya di Jakarta.

Lebih lanjut, Zulpan menggatakan hingga detik ini di aturan Undang-Undang di Indonesia, belum ada satupun yang melegalkan penggunaan ganja.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer dan Leo Besok, 28 Juni 2022: Pasangan Merasa Risi dengan Sikap Anda

“Kepolisian kan aparat penegakan hukum yang melakukan penegakan hukum berdasarkan undang-undang, kalau mau mengubah undang-undang, itu kewenangannya bukan di kita," kata Zulpan, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari ANTARA.

Kemudian Zulpam menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak mengenai hal tersebut.

Pasalnya kepolisian bekerja hanya sesuai dengan aturan yang ada di dalam undang-undang yang telah diamanatkan dari negara.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x