PR BEKASI - Kasus promosi Holywings membawa nama Muhammad dan Maria terus mengundang perhatian publik.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Holywings ke Polda Metro Jaya Senin, 27 Juni 2022.
Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan Holywings atas dugaan tindak pidana penistaan agama.
Baca Juga: Akting Memukau Jung Eun Chae dalam Serial Anna sebagai Hyun Joo Buat Penonton Terpesona
Hal itu disampaikan Andro Manurung, selaku Sekjen FBI usai melaporkan di Polda Metro Jaya.
Menurut Andro, laporan pihaknya telah diterima Polda Metro Jaya dengan registrasi dengan Nomor LP/B/3200/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, atas nama pelapor Donald Siagian.
"Intinya kita dari FBI mengecam dan menyesalkan kejadian ini yang menjadi kegaduhan masyarakat," ujar Andro.
Baca Juga: Idul Adha 2022: Simak Beberapa Tips Penyimpanan Daging Kurban Agar Tahan Lama
"Nama Maria itu nama yang disucikan, jadi kita buat pengaduan lebih menyangkut ke tindak pidana khususnya," sambungnya.