Beli Pertalite atau Solar Wajib Pakai MyPertamina, Cek Dulu Kriteria Penerima BBM Subsidi

- 28 Juni 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi membeli Pertalite dan Solar melalui MyPertamina.
Ilustrasi membeli Pertalite dan Solar melalui MyPertamina. /Pixabay/IADE-Michoko

PR BEKASI – PT Pertamina akan segera menerapkan uji coba pembelian pertalite dan solar menggunakan MyPertamina. Kebijakan ini diberlakukan mulai Jumat, 1 Juli 2022 mendatang.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk memantau penyaluran BBM Subsidi jenis pertalite dan solar agar tepat sasaran dan sesuai kuota yang telah ditetapkan.

Bagi masyarakat yang merasa berhak menggunakan pertalite dan solar, dapat mendaftarkan diri melalui laman resmi MyPertamina yang diakses melalui link berikut https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Uji coba tahap awal ini hanya berlaku bagi pengguna kendaraan roda empat dan diterapkan di 11 kabupaten/kota di 5 provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Besok Rabu 29 Juni 2022 Hari Apa? Berikut Kumpulan Link Download Twibbon untuk Merayakannya

Dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman resmi MyPertamina, sebelas kabupaten/kota yang terdaftar tersebut adalah Kota Bukittinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, Kota Sukabumi.

Pengguna yang terdaftar sebagai penerima BBM Subsidi nantinya akan menerima QR Code yang dapat ditunjukkan saat melakukan transaksi di SPBU.

Ada beberapa kriteria konsumen yang berhak menggunakan BBM Subsidi sesuai kebijakan pemerintah dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceren Bahan Bakar Minyak.

Berikut kriteria konsumen yang berhak menggunakan BBM Subsidi jenis solar sebagaimana dikutip dari laman MyPertamina.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: MyPertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x