PR BEKASI – Peredaran narkoba di Indonesia sudah sangat menghawatirkan, khususnya di wilayah Sukabumi.
Bahkan pengedar maupun penggunanya berasal dari berbagai kalangan usia dan profesi, mulai dari masyarakat umum, pelajar, aparatur sipil negara (ASN) hingga pendidik (guru).
Hal itu dibuktikan dengan pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan jajaran Kepolisian di Sukabumi di mana ada oknum ASN serta Guru yang menajdi pecandu ganja dan sabu-sabu.
Selain itu berbagai modus dilakukan para pengedar untuk mengedarkan barang haram tersebut.
Baca Juga: Head to Head, Prakiraan Line Up Hingga Prediksi Cerro Porteno vs Palmeiras di Copa Libertadores
Mereka sering bertemu langsung antara kurir dengan pembeli, kemudian modus tempel, di mana pengedar menyimpan narkoba pesanan pelanggannya di suatu tempat dan modus lainnya.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sukabumi Ramdhani Yulianti mengatakan untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba perlu keterlibatan semua pihak dari bebagai unsur.
“Memberantas narkoba bukan hanya tugas BNN, Polri, maupun pemerintah saja, tetapi semua unsur harus terlibat,” kata Ramdhani di Sukabumi pada Selasa, 28 Juni 2022.