PR BEKASI - Pemerintah baru saja melakukan uji coba perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR) melalui aplikasi PeduliLindungi dan NIK.
Uji coba pembelian dan penjual minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi dan NIK sudah berlaku sejak Senin, 27 Juni 2022.
Ada bebrapa cara yang bisa Anda ikuti untuk dapat membeli minyak goreng melalui aplikasi PeduliLindungi dan NIK.
Baca Juga: Bagaimana Hukum Kurban Patungan Menurut Buya Yahya? Simak Penjelasannya
Berikut beberapa langkah untuk mendapatkan minyak goreng dengan harga murah menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan NIK dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Instagram @indonesiabai.id.
Menggunakan PeduliLindungi
1. Kunjungi toko pengecer yang menerapkan sistem QR Code PeduliLindungi untuk menjual minyak goreng curah
2. Pindai QR Code yang ditunjukkan di pengecer
Baca Juga: 4 Langkah Mudah Dapatkan Twibbon Harganas 29 Juni 2022 Hari Ini, Apa Saja?