PR BEKASI - Akan dibuka segera, dengan formasi mencapai sekitar 1 juta pengadaan CPNS dan PPPK tahun 2022, dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Pengadaan CPNS tahun 2022 hanya dilakukan untuk PPPK, dengan beberapa pertimbangan.
Hal itu dijelaskan oleh Menkopolhukam (ad interim) Menpan RB, Mahfud MD, dalam rapat kerja (Raker) Komisi II DPR RI, Selasa, 28 Juni 2022.
Dengan total pengadaan CPNS tahun 2022 tersebut adalah 1.086.128, untuk fokus penyelesaian formasi tahun 2021 yang diselenggarakan tahun ini.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Diprediksi Beruntung sepanjang Bulan Juli 2022
Pengadaan CPNS tahun 2022 dengan beberapa pertimbangan hanya dilakukan untuk PPPK.
Pemerintah merencanakan pengadaan sebanyak 8.941 CPNS dan 1.035.811 PPPK di tahun 2022 ini.
Fokus Pemerintah di antaranya dalam pelayanan guru dan tenaga kesehatan. Alokasi THK – II yang memenuhi syarat, penyederhanaan birokrasi, pandemi Covid-19, dan kuota gaji serta tunjangan.
Baca Juga: Yuta NCT 127 Dinyatakan Positif Covid-19, Bakal Absen di Konser Singapura