Buntut Dugaan Penistaan Agama dan Perizinan, Holywings Dipastikan tak Dapat Dibuka Lagi

- 30 Juni 2022, 15:44 WIB
Wakil Gubernur pastikan Holywings tidak dapat dibuka kembali.
Wakil Gubernur pastikan Holywings tidak dapat dibuka kembali. / Dok. PMJ

 

PR BEKASI - Kasus promo Holywings masih jadi perbincangan publik, khususnya jadi persoalan pemerintah DKI.

Holywings telah melanggar sejumlah perizinan di DKI Jakaera dan dipastikan tidak dapat dibuka kembali untuk beroperasi.

Kabar soal Holywings tersebut ditegaskan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada awak media Kamis, 30 Juni 2022.

"Cafe Holywings dicabut (izinnya), tidak bisa dibuka lagi kafe Holywings ya," kata Ariza, panggilan Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta.

Baca Juga: Daftar 5 Pemain dengan Tingkat Keberhasilan Dribbling Tertinggi, Salah Satunya Frenkie De Jong

"Itu juga ada masalah penistaan agama. Jadi semua harus perhatikan izin dan syarat-syarat. Dan jangan ada lagi kasus-kasus SARA," katanya menyambung.

Tak hanya kasus Holywings yang berada di wilayah DKI Jakarta, Ariza juga menegaskan aturan tersebut harus diperhatikan pengusaha cafe lainnya di Jakarta.

Masih menurut Ariza, kasus yang menimpa Holywings tersebut menjadikan sebuah pelajaran bagi pengusaha cafe serta harus memenuhi persyaratan yang legal.

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x