PR BEKASI - Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi menggunakan aplikasi MyPertamina.
Penyaluran BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar tersebut tentunya tidak boleh sembarangan.
Pasalnya hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden No. 191/2014 dan Surat Keputusan (SK) BPH Migas No. 4/2020.
Baca Juga: Persib Dilanda Cedera, Marc Klok hingga Rachmat Irianto Jadi Tulang Punggung Bagi Tim Maung Bandung
Menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, saat ini, segmen pengguna Solar subsidi sudah diatur.
Selain itu, menurutnya, segmentasi pengguna BBM jenis Pertalite masih terlalu luas, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman MyPertamina.
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran untuk uji coba tersebut melalui laman MyPertamina, KLIK DI SINI.
Baca Juga: PT Permodalan Nasional Madani Buka Lowongan Lulusan SMA Sederajat, Cek Posisi yang Dibutuhkan
Sistem MyPertamina tersebut akan membantu pihak Pertamina dalam mencocokan data pengguna.
Setelah melakukan pendaftaran, masyarakat akan mendapatkan notifikasi melalui email yang didaftarkan.
Pengguna terdaftar akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukan bahwa data telah cocok dan mereka dapat membeli Pertalite dan Solar.
Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata Edukasi Bandung saat Anak Libur Sekolah
Ada 11 kota besar yang akan melakukan uji coba penggunaan aplikasi MyPertamina tersebut.
Di antaranya adalah Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung.
Kemudian ada pula Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Baca Juga: 5 Kiper Eropa dengan Clean Sheet Terbanyak Musim 2021-2022, Ederson dan Alisson Sama Kuat
Terkait aturan tersebut, muncul pertanyaan apakah menggunakan handphone (HP) di SPBU untuk mengisi BBM dengan MyPertamina itu aman atau tidak.
Pasalnya, sebelumnya sudah ada aturan bahwa pelanggan tidak boleh menggunakan HP saat mengisi BBM di SPBU.
Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @mypertamina, penggunaan HP di SPBU hanya boleh dilakukan untuk transaksi pembayaran di dalam mobil atau berjarak 1,5 meter dari dispenser SBPU.
Yang harus menjadi perhatian, masyarakat tidak boleh menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, atau berada terlalu dekat dengan pompa pengisian.***