PPATK Sebut Ada Aliran Dana ACT yang Mengalir ke Pihak Diduga Al Qaida di Luar Negeri

- 6 Juli 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi. PPATK menemukan ada aliran dana dari yayasan ACT yang disalurkan ke pihak Al Qaida yang ada di luar negeri.
Ilustrasi. PPATK menemukan ada aliran dana dari yayasan ACT yang disalurkan ke pihak Al Qaida yang ada di luar negeri. /Pexels

PR BEKASI – Hasil koordinasi dan hasil kajian dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan dugaan terkait transaksi keuangan yang telah dilakukan pihak Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK menuturkan dugaan transaksi keuangan pihak ACT tersebut dengan seseorang yang pernah ditangkap kepolisian Turki karena terkait dalam organisasi teroris Al Qaida.

Ia juga menuturkan PPATK masih mempelajari transaksi keuangan pihak ACT tersebut apakah hanya sebuah kebetulan dengan pihak yang diduga terkait dalam organisasi teroris Al Qaida tersebut.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Badal Haji untuk Orang yang Sudah Meninggal? Berikut Penjelasannya

"Ini masih dalam kajian lanjut apa ini ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan," ucap Ivan dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman ANTARA.

Ivan juga menuturkan PPATK telah menemukan adanya karyawan ACT yang melakukan transaksi keuangan dengan mengirimkan dana dengan total Rp 1,7 miliar kepada negara yang memiliki resiko tinggi dalam pendanaan terorisme.

Ia juga menegaskan penemuan transaksi karyawan yayasan ACT tersebut sudah disampaikan kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga: Drama Korea Anna Tayang di Mana? Simak Link Nonton dan Jadwal Tayang Episode 1 hingga Tamat

PPATK juga harus menghargai dan membantu terkait langkah yang akan dilakukan penegak hukum dengan proporsional sebagai upaya melindungi kepentingan publik.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x