PPATK Temukan Transaksi Keuangan ACT yang Mengalir ke Pihak Diduga Anggota Teroris Jaringan Internasional

- 7 Juli 2022, 09:18 WIB
Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Aksi Cepat Tanggap (ACT). /ACT

PR BEKASI - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang dilakukan oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Hal ini buntut dari dugaan penyelewengan hasil donasi umat yang dilakukan oleh lembaga tersebut.

Menurut keterangan PPATK, pihaknya menemukan sebuah transaksi keuangan yang dilakukan oleh karyawan lembaga ACT kepada pihak yang diduga anggota teroris jaringan internasional, Al-Qaeda.

Baca Juga: One Piece: Seberapa Kuat Pedang Enma? Senjata Legendaris yang Kini Milik Zoro

Al-Qaeda merupakan organisasi paramiliter jihad yang salah satu tujuan utamanya adalah mengurangi pengaruh luar terhadap kepentingan Islam.

Al-Qaeda digolongkan sebagai organisasi teroris internasional oleh beberapa negara, diantaranya Amerika Serikat, Uni Eropa, PBB, Britania Raya, Kanada, dan Australia.

Kendati demikian Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa hal ini masih menjadi dugaan.

Baca Juga: Idul Adha 2022: Amalan Bulan Dzulhijjah yang Kerap Terlupakan, Takbir di Setiap Waktu

Pasalnya, berdasarkan hasil database yang dimiliki PPATK, dana tersebut mengalir ke pihak yang pernah ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan organisasi Al-Qaeda.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x