Alasan Roy Suryo Tidak Ditahan Setelah Diperiksa Sebagai Tersangka

- 23 Juli 2022, 12:19 WIB
Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Mantan Menpora Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya /PMJ News

PR BEKASI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dikabarkan tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.

Diketahui, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Roy Suryo yang dinilai kurang sehat.

Terkait hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Roy Suryo Ditetapkan Sebagai Tersangka Terkait Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Bakal Ditahan?

Dimana berdasarkan keterangannya, Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Tidak ditahan," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.

"Ya (karena) sakit," katanya lagi.

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan hampir selama 12 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x