PR BEKASI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo dikabarkan tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Diketahui, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan kepada Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu dikarenakan kondisi kesehatan Roy Suryo yang dinilai kurang sehat.
Terkait hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dimana berdasarkan keterangannya, Roy Suryo tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tidak ditahan," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Ya (karena) sakit," katanya lagi.
Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan hampir selama 12 jam setelah ditetapkan sebagai tersangka.