PR BEKASI - Pihak kepolisian tidak menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Seperti yang diketahui, pada Kamis, 29 Juli 2022 Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan selama 9 jam dan keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.34 WIB.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Roy Suryo tidak ditahan.
"Roy Suryo tidak ditahan," katanya yang dikutip oleh PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
"Penyidik menganggap tersangka Roy Suryo belum perlu dilakukan atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," katanya.
Diketahui, pada Kamis, 28 Juli 2022, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka.