PR BEKASI - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kabarnya akan memanggil asisten rumah tangga (ART) dan saksi lain untuk mengusut kasus baku tembak polisi yang saat ini masih menjadi sorotan publik.
Tidak hanya ART, Komnas HAM juga akan memanggil petugas PRC Irjen Ferdy Sambo.
Berdasarkan penjelasan dari komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, akan berencana memanggil ART dan saksi lain di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo saat insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya (akan diperiksa)," katanya yang dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News.
Baca Juga: Komnas HAM Cek Hasil Uji Balistik dan DNA Brigadir J Pekan Depan
Selain memanggil ART, Komnas HAM juga akan memanggil tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR kepada Irjen Ferdy Sambo.
Sedangkan untuk ketua RT di lingkungan tempat kediaman rumah dinas Irjen Ferdy Sambo ini belum dijadwalkan.
"Sementara ini Ketua RT belum, tapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan diperiksa juga," katanya.
Seperti yang diketahui, Komnas HAM dikabarkan akan melakukan pengecekan hasil uji balistik dan DNA Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.