Babak Baru Kasus Brigadir J, Komnas HAM Siap Minta Keterangan Sejumlah Pihak

- 30 Juli 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi logo Komnas HAM.
Ilustrasi logo Komnas HAM. /Komnas HAM

PR BEKASI - Kasus untuk mengungkapkan tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat masih terus diselidiki.

Hal itu terjadi setelah sebelumnya pihak Komnas HAM menanyai Bharada E yang diduga menjadi pelaku penembakan Brigadir J.

Kini Komnas HAM pun akan meminta keterangan dari sejumlah pihak pada pekan depan.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia

Mereka akan menanyai beberapa pihak yang dinilai berkaitan dengan tewasnya Brigadir J seperti ART, sopir, hingga tenaga kesehatan yang melakukan tes PCR.

Sebelumnya, dikabarkan kalau rombongan Ferdy Sambo melakukan tes PCR usai mereka tiba di Magelang, Jawa Tengah.

Diinformasikan kalau Brigadir J pun termasuk orang yang melakukan tes PCR dari rombongan tersebut.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan

Walau hendak memanggil sejumlah nama tersebut, tetapi pihak Komnas HAM mengatakan belum memiliki rencana memeriksa Ketua RT di lokasi sekitar rumah Ferdy Sambo.

"Asisten rumah tangga, sopir, dan orang-orang yang memang membantu Ferdy Sambo di rumahnya,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsa di Kantor Komnas HAM.

“Sementara Ketua RT belum akan diperiksa. Tetapi tenaga kesehatan yang waktu PCR itu akan dimintai keterangan," ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Pengabdi Setan 2: Communion Tayang Kapan? Berikut Daftar Bioskop untuk Nonton Filmnya di Bandung

Pihak kepolisian kini pun masih menyelidiki kasus tewasnya Brigadir J untuk mengungkapkannya secara terang-benderang.

Di sisi lain, setelah diadakannya autopsi ulang, pihak keluarga meminta hasil ekshumasi diungkap ke publik.

Pihak keluarga menyatakan hasil dari kedua autopsi kedua perlu dibandingkan dengan yang pertama, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari laman PMJ News.

Menurutnya, bila ternyata ditemukan perbedaan, patut dicurigai adanya usaha menghalangi penyelidikan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x