PR BEKASI - Simak informasi terkait cara mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 secara langsung di Istana Negara maupun melalui konferensi video.
Negara Indonesia tak lama lagi akan menyambut kemerdekaan yang ke-77 yang jatuh pada hari Rabu, 17 Agustus 2022.
Pada tahun ini, pemerintah akan mengundang sebanyak 2 ribu hingga 3 ribu masyarakat untuk mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77.
Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari ASI Sedunia atau Pekan ASI Sedunia 1 Agustus 2022 untuk Update Status
Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat mengikuti upacara yang akan diselenggarakan di komplek Istana Negara tersebut.
Simak syarat daftar mengikuti upacara HUT Kemerdekaan RI ke-77 di bawah ini, seperti yang telah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Pandang Istana Presiden.
Persyaratan upacara hadir langsung di istana:
Baca Juga: Peruntungan Shio Harimau hingga Naga di Bulan Agustus 2022: Kelinci Terjebak dalam Drama
- Mengisi form registrasi pada website https://pandang.istanapresiden.go.id