PR BEKASI - Komnas HAM menyebutkan, ada saksi kunci yang bisa mengungkap kematian Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal ini disebutkan akan membuka tabir spekulasi yang beredar di masyarakat tentang yang terjadi pada baku tembak antarpolisi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Komnas HAM diwakili ketuanya, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya masih kesulitan mengungkap yang terjadi dalam insiden di rumah eks Kadiv Propam tersebut.
Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu Glimpse of Us – Joji, Bikin Galau Satu Dunia
Terutama karena matinya CCTV di area rumah yang menurutnya membuat sulit proses penyidikan yang dilakukan Komnas HAM.
Untuk itu, Komnas HAM masih menunggu keterangan dari salah satu saksi kunci yaitu, Putri Candrawati, istri Irjen Ferdy Sambo.
Komnas HAM menegaskan bahwa Putri Candrawati menjadi salah satu saksi kunci yang akan mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.
Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Witir, Lengkap dalam Latin dan Terjemahan
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya Ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad Taufan yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ News, di Jakarta, Selasa 2 Agustus 2022.
Menurut Ahmad Taufan, pengungkapan dugaan pelecehan seksual itu cukup masuk akal karena laporan itu kini telah ditangani Bareskrim Polri dan naik ke penyidikan.
Menurut keterangan Ahmad Taufan, Brigadir Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan peristiwa pelecehan yang menjadi pemicu baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Baca Juga: Jadwal Tayang Drakor If You Wish Upon Me, Tampilkan Hidup Sengsara Ji Chang Wook di Panti Asuhan
Oleh karena itu, menurutnya satu-satunya orang yang harus dimintai keterangan terkait hal tersebut adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar jeritan ibu.
"Mereka tidak tahu kenapa jeritan itu terjadi. Artinya satu-satunya saksi hidup adalah Ibu Putri," katanya.
Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Communion Segera Tayang, Sutradara Beri Sinyal untuk Lanjutkan Sekuel dengan Syarat Khusus
Meski begitu, Taufan membenarkan bahwa proses penyidikan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo itu belum selesai.
"(Belum selesai) karena masalah psikologis. LPSK belum menyelesaikan prosesnya.
"Jadi belum tahu bagaimana akhirnya, apakah itu benar atau tidak," katanya.***