Kronologi Tewasnya Tri Fajar Firmansyah Buntut Kerusuhan Suporter, Gibran Rakabuming: Jadikan Pelajaran

- 5 Agustus 2022, 06:16 WIB
KRONOLOGI Meninggalnya Supporter PSS Sleman, Tri Fajar Firmansyah Akibat Bentrok Antar Suporter Liga 1.
KRONOLOGI Meninggalnya Supporter PSS Sleman, Tri Fajar Firmansyah Akibat Bentrok Antar Suporter Liga 1. /PSS Sleman

PR BEKASI – Berita duka datang dari salah satu suporter PSS Sleman yang dikabarkan meninggal dunia pada 2 Agustus 2022 lalu.

Diketahui, suporter tim berjuluk “Super Elang Jawa” ini meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan pada Senin, 27 Juli 2022.

Suporter PSS Sleman tersebut yaitu Tri Fajar Firmansyah berusia 23 tahun asal Jogyakarta.

Dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Berita DIY, berikut kronologi terjadinya pengeroyokan yang ditimpa Tri Fajar Firmansyah.

Baca Juga: Salah Satu Tim Liga 1 Dikenakan Sanksi hingga Rp200 Juta Akibat Ulah Suporter

Suporter Persis Solo diketahui menuju ke Stadion Moch. Soebroto melewati Kota Jogyakarta untuk menonton laga perdana Persis Solo Vs Dewa United.

Terlihat di sebuah video telah terjadi bentrok antara Persis Solo dengan warga Jogyakarta.

Berdasarkan konferensi pers pengungkapan kematian Tri Fajar Firmansyah, korban bersama temannya diserang oleh rombongan motor dari arah sebelah barat Mirota Babarsari.

Kbo Sat Reskrim Polres Sleman, Ipda M. Safiudin mengatakan saat Tri Fajar Firmansyah dan temannya terjatuh kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Baca Juga: Pasca Aksi Brutal Suporter di Stasiun Manggarai, KAI Siap Tindak Tegas Pelaku Perusakan

"Saat korban [Tri Fajar Firmansyah-red] terjatuh, saat itu juga dilakukan pengeroyokan oleh para pelaku. Saat dikeroyok, korban langsung pingsan dan dilarikan ke RS Hardjolukito," ucap Ipda M. Safiudin.

Polres Sleman telah menahan dua pelaku terjadinya insiden tersebut.

Dua pelaku ini berinisial FDAP yang merupakan warga Depok, Sleman dan AC merupakan warga Bantul, Yogyakarta.

Dua pelaku tersebut diberikan ancaman pidana 12 tahun penjara sesuai hukum Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

Baca Juga: Jelang Pertandingan PSS Sleman di Semi Final Piala Presiden 2022, Seto Nurdiantoro: Butuh Dukungan Suporter

Lebih lanjut, Tri Fajar Firmasnya atau korban pengeroyokan ini tidak terkait suporter.

Namun, hanya saja waktunya bertepatan dengan kejadian bentrok.

Mendengar kabar duka dari salah satu suporter PSS Sleman yang meninggal dunia, Walikota Solo Gibran Rakabuming turut menyampaikan duka cita kepada keluarga korban.

Gibran mengaku menyesal atas insiden pengeroyokan yang mengakibatkan salah satu suporter PSS Sleman meninggal dunia.

Baca Juga: 99,9 Persen GBLA Terisi, 17.872 Suporter Tercatat Masuk Secara Ilegal Saat Laga Persebaya vs Persib

Apalagi pengeroyokan terjadi akibat gesekan suporter Persis Solo dengan warga Yogyakarta.

Gibran menghimbau untuk para pendukung tim sepak bola agar bisa tertib dan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari insiden seperti ini.

“Makanya itu kalau ada pertandingan di luar kota itu sopan karena rentetannya jadi seperti ini. Ini jadi pelajaran yang berharga,” ucap Gibran dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari kabar joglo semar.

Gibran mengatakan akan memberikan ganti rugi kepada keluarga yang mengalami kerugian atas insiden pengeroyokan tersebut.***

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x