Sebanyak 25 Anggota Polri Diperiksa Kasus Brigadir J, Berikut Rinciannya

- 4 Agustus 2022, 20:48 WIB
Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kasus Brigadir J dan Bhara E yang diduga tempat menembak di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo sangat dinantikan publik.
Pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal kasus Brigadir J dan Bhara E yang diduga tempat menembak di rumah Kadiv Propam Non Aktif Irjen Ferdy Sambo sangat dinantikan publik. /PMJNews

PR BEKASI - Tim Inspektorat Khusus (Irsus) tengah memeriksa sebanyak 25 anggota polisi terkait meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Pemeriksaan terhadap 25 anggota polisi lantaran diduga adanya ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Keterangan itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada awak media di Mabes Polri Kamis, 4 Agustus 2022.

Baca Juga: Contoh Puisi Tema Hari Kemerdekaan Indonesia Singkat dan Menyentuh, Sambut HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022

Proses pemeriksaan 25 anggota polisi itu masih berjalan di kepolisian.

Adapun anggota kepolisian yang diperiksa meliputi dari berbagai kesatuan mulai dari tamtama, perwira hingga jenderal bintang.

"Kita sudah memeriksa 3 personel Pati Bintang Satu, Kombes 5 personel, AKBP 3 personel, Kompol 2 personel, Pama 7 personel, Bintara dan Tamtama 5 personel," ungkap Kapolri di Mabes Jakarta Selatan.

Baca Juga: One Piece: Terungkap Tujuan Shanks yang Sebenarnya, Akagami Ingin Jadikan Luffy Sebagai Joyboy

Lanjut Kapolri, kesatuan personel Polri yang diperiksa tim Inspektorat Khusus (Irsus) yaitu terdiri dari satuan Ditpropam sampai dengan Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x