Bersyukur Roy Suryo Ditahan Polda Metro, Husin Shihab: ketika Allah Berkehendak

- 6 Agustus 2022, 15:18 WIB
Potret Husin Shihab.
Potret Husin Shihab. /Twitter.com/@HusinShihab/

PR BEKASI - Mantan Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab, menanggapi soal ditahannya eks Menpora Roy Suryo oleh Polda Metro Jaya.

Dalam unggahannya di Twitter, Husin Shibab mengungkit juga cuitan dari Roy Suryo mengenai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Ketika Allah SWT berkehendak atas keadilan-Nya, maka kun fayakun!" tulisnya dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari aku Twitter @HusinShihab.

Di tangkapan layar yang diunggah Husin Shihab mengenai cuitan Roy Suryo, mantan politisi Demokrat itu membuatnya pada 9 Mei 2022 lalu.

Baca Juga: Roy Suryo Ditahan Selama 20 Hari Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur

Roy Suryo mengatakan tanggal tersebut merupakan lima tahun sejak Pengadilan Negeri Jakarta Utara memberikan vonis penjara 2 tahun pada Ahok.

"Hari ini 5 tahun lalu (09/05/17) PN Jakarta Utara memvonis BTP al. Ahok 2 tahun penjara karena terbukti / INKRACHT bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan agama," ujarnya.

"Meski tak ada satu pun foto atau video dia diborgol atau dipenjara, statusnya sebagai mantan napi atau terpidana melekat bersamanya," kata Roy Suryo.

Lebih lanjut, sebelumnya Husin Shihab pun mengatakan mengapresiasi kinerja dari Polri yang menahan Roy Suryo.

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x