PR BEKASI - Kasus karyawati Alfamart yang memergoki pembeli mengutil cokelat berlanjut ke hukum.
Manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaannya sepenuhnya mendukung karyawannya.
Menurut manajemen Alfamart, berdasarkan investigasi awal, karyawan tersebut telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur.
Baca Juga: V BTS Mengaku Dibantu Park Soe Joon dalam Drama Hwarang: The Poet Warrior Youth
Selain itu, pihak Alfamart mengatakan kasus tersebut akan berlanjut ke jalur hukum dan telah menunjuk Pengacara Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum Alfamart.
Hal itu disampaikan Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya tbk Solihin pada Senin, 15 Agustus 2022.
Menurut Solihin pihaknya menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan Alfamart yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus dan Cancer pada 16 Agustus 2022: Saatnya Berani untuk Mengambil Keputusan
"Menanggapi terkait peristiwa pencurian yang terjadi di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada hari Sabtu 13 Agustus 2022 lalu, saya mewakili manajemen Alfamart menyatakan dan menegaskan kembali, bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur," demikian pernyataan Manajemen Alfamart.