PR BEKASI - Kasus kematian Brigadir Yoshua alias Brigadir J hingga kini masih terus dalam penanganan pihak Polri.
Hingga saat ini, pihak Polri menggerakkan segala lini untuk melakukan penyelidikan secara penuh dengan mencari bukti dari para tersangka yang terlibat.
Salah satu nama yang kerap muncul berkaitan dengan pemeriksaan kasus ini adalah Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini masih ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri.
Ada berbagai sisi menarik yang menjadi sorotan publik dibalik kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak Bharada E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Muncul sejumlah nama perwira tinggi polisi yang dipandang gagah berani setelah Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Selain Kapolri dan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, satu nama lagi mulai ramai diperbincangkan menyusul adanya pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) baru-baru ini.
Mahfud MD yang juga ketua Kompolnas menyampaikan bahwa ada seorang jendral bintang tiga yang mengancam akan memundurkan diri jika Kapolri tidak menetapkan Sambo sebagai tersangka.