PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Karomani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Sabtu, 20 Agustus 2022.
Prof Karomani diduga melakukan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unila jalur mandiri.
Sosok Prof Karomani pun tengah menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Hasil Pertandingan di BRI Liga 1: Persija Jakarta Berhasil Gempur Gol ke Gawang RANS Nusantara FC
Diketahui, Prof. Karomani atau bernama lengkap Prof. Dr. Karomani, M. Si merupakan Rektor Unila periode tahun 2020-2024.
Karomani berasal dari Pandeglang, Banten yang lahir pada 30 Desember 1961.
Dalam karier pendidikannya, Karomani mengambil gelar S1 di IKIP Bandung Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
Baca Juga: POPULER HARI INI: Mengenal Jenderal Bintang 3 Agung Budi hingga Anak Ferdy Sambo Alami Perundungan
Ia kemudian melanjutkan S2 di Universitas Padjadjaran (Unpad) Jurusan Ilmu Sosial dan S3 mengambil jurusan Ilmu Komunikasi Unpad.