PR BEKASI - Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J saat ini tengah diproses Tim Khusus (Timsus) Mabes Polri.
Sidang kode etik pada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan hari ini.
Hal itu disampaikan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Kamis, 1 September 2022.
Lanjut Agung, sidang kode etik tengah dilaksanakan dengan tersangka Kompol Chuk Putranto alias Kompol CP.
Baca Juga: 40 Lokasi Vaksinasi Booster Terbaru di Bandung Periode 2-3 September 2022, Cek di Sini
"Hari ini sudah mulai (sidang kode etik) terhadap Kompol CP sedang dilaksanakan sidang kode etik," ungkap Agung.
Usai Kompol CP, para tersangka lain juga akan menjalani sidang kode etik atas tindakan obstruction of justice yang dilanjutkan besok hingga tiga hari ke depan.
"Kemudian besok dan 3 hari ke depan, jadi semuanya akan dilakukan sidang kode etik," ujar Agung.
Baca Juga: Komnas HAM Sampaikan Kesimpulan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Poin-poinya