Enam Kejanggalan Pelecehan Terhadap Putri Candrawathi Versi LPSK, Berikut Poin-poinya

- 5 September 2022, 10:57 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. /foto ANTARA/

PR BEKASI - Tujuh kejanggalan dugaan peristiwa asusila atau pelecehan seksual di Magelang versi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kasus pembunuhan Brigadir J.

Namun dalam pengungkapannya LPSK hanya enam yang dapat diungkapkan LPSK kepada publik.

Pasalnya kejanggalan yang ke tujuh belum dibuka oleh penyidik.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi kepada awak media Minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Sepatu Jinjit Anak-Anak Umur 8 Tahun

Berikut 6 kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi alias PC yang dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari PMJ Senin, 5 September 2022 diantaranya:

1. Putri Candrawathi Bisa Teriak

Lantaran masih ada Kuat dan Susi, jika memang masih terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual, Edwin menyebut setidaknya PC bisa teriak saat itu.

"Kalaupun terjadi peristiwa kan si Ibu PC masih bisa teriak," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x