PR BEKASI - Mabes Polri menegaskan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara tidak terlibat skenario dan intervensi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pernyataan Mabes Polri itu sekaligus menepis adanya informasi dua Kapolda itu mencoba intervensi Pati Polri saat awal kasus tersebut muncul di publik.
Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada awak media Kamis, 8 September 2022.
"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tidak pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut," kata Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Diduga Akibat Sambaran Petir, Tangki BBM Pertalite Terbakar di PT Pertamina Balongan Indramayu
"Mereka (kedua Kapolda) juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," sambungnya.
Lanjut Dedi, dalam kasus ini tim khusus (Timsus) maupun Inspektorat Khusus (Irsus) terus bekerja secara transparan dan profesional dalam pengusutan kasus tersebut.
Sehingga, menurut Dedi, Irsus maupun timsus akan bekerja sesuai dengan temuan dan fakta-fakta yang diketemukan.
Baca Juga: Alasan Keluarga, Kate Middleton Tak Akan Menghadiri Pemakaman Ratu Elizabeth II