PR BEKASI - Polisi memastikan pria pengemudi mobil yang cekcok dengan ketua RT yang sempat viral lantaran tidak mau memindahkan mobilnya depan gang bukanlah anggota Polri.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya kepada awak media Selasa, 13 September 2022.
Menurut Endra, polisi telah melakukan pendalaman, dan pengemudi itu bukan anggota polisi.
Baca Juga: Soal Kebocoran Data, Puan Maharani Sebut Perlindungan Data Pribadi Sangat Penting
"Setelah dilakukan pendalaman maka dapat disimpulkan bahwa Saudara ES selaku pengemudi kendaraan B 1398 KYP bukanlah seorang anggota polisi," kata Endra.
Lanjut Endra, pihaknya telah mempelajari video viral yang beredar di media sosial tersebut dan mencari pengemudi kendaraan tersebut.
Setelah diketahui, ternyata pria tersebut adalah seorang pensiunan salah satu bank.
Baca Juga: Penderita Diabetes Sebaiknya Banyak Mengkonsumsi Air Putih, Berikut Penjelasannya
Menurut Endra, awal perselisihan antara pengemudi mobil dan ketua RT itu terjadi di Jalan Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.