PR BEKASI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600,000 sudah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Ada dua cara untuk cek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu secara online.
Ikuti langkah berikut untuk mengetahui dua cara cek daftar penerima BSU Rp600.000 ribu dari Kemnaker.
Selain cara cek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu, dalam artikel ini juga dimuat syarat dan kriteria yang berhak mendapatkannya.
Baca Juga: Mengenal Istilah Apple Cheeks Bahasa Gaul yang Saat Ini Trend di Media Sosial
Simak kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 1 Rp600,000 ribu rupiah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Kemnaker.
- Warga Negara Indonesia
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan