2 Cara Cek BSU Rp600.000 Ribu secara Online, Cairkan BLT Upah dari Kemnaker

- 15 September 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi penerima BSU.  Ada dua cara untuk mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600.000 ribu secara online.
Ilustrasi penerima BSU. Ada dua cara untuk mengecek daftar penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600.000 ribu secara online. /ANTARA FOTO/Jojon.

PR BEKASI - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 Rp600,000 sudah dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ada dua cara untuk cek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu secara online.

Ikuti langkah berikut untuk mengetahui dua cara cek daftar penerima BSU Rp600.000 ribu dari Kemnaker.

Selain cara cek daftar penerima BSU 2022 Rp600.000 ribu, dalam artikel ini juga dimuat syarat dan kriteria yang berhak mendapatkannya.

Baca Juga: Mengenal Istilah Apple Cheeks Bahasa Gaul yang Saat Ini Trend di Media Sosial

Simak kriteria dan syarat penerima BSU 2022 tahap 1 Rp600,000 ribu rupiah dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari laman Kemnaker.

- Warga Negara Indonesia

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x