Partai Gerindra Laporkan Penyebaran Spanduk Tanpa Izin: Meresahkan

- 22 September 2022, 14:38 WIB
Bentuk spanduk yang beredar tanpa izin di Banda Aceh.
Bentuk spanduk yang beredar tanpa izin di Banda Aceh. /ANTARA/Rahmat Fajri

PR BEKASI - Partai Gerindra kembali menjadi sorotan publik menjelang pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Pasalnya Partai Gerindra tengah memproses permasalahan terkait pemasangan baliho di Aceh yang dinilai bisa menjegal Prabowo Subianto menang di Pilpres mendatang.

Sekretaris DPD Partai Gerindra Aceh Safaruddin membenarkan terkait hal itu.

Baca Juga: Berapa Harga Tiket Nonton One Piece Film Red? Berikut Daftar dan Jadwal Tayang di Bioskop Cinema XXI Bekasi

Safaruddin menyebut, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk menindak pelaku pemasangan baliho.

Pengaduan permasalahan tersebut, Lanjut Safaruddin, sebagai langkah awal untuk menampung keresahan kader Gerindra di Aceh khususnya.

Tak hanya itu, Safaruddin juga meminta pihak kepolisian untuk dapat membantu menertibkannya baik itu dalam bentuk baliho, spanduk, stiker, dan lainnya.

Baca Juga: Little Women Episode 7: Jadwal Tayang, Spoiler dan Link Nonton

Safaruddin mengatakan, memang apa yang disampaikan pada spanduk yang beredar tersebut, tidak ada yang salah.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x