Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eks Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi

- 28 September 2022, 13:45 WIB
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ditunjuk sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi.
Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah ditunjuk sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi. /Tangkapan layar YouTube Talkshow TV One./

PR BEKASI - Kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih dalam pemeriksaan berkas perkara pihak Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tersangka Putri Candrawathi mendapatkan Kuasa Hukum baru untuk mendampingi dirinya selama proses perkara itu berjalan.

Febri Diansyah, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya ditunjuk menjadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi.

"Saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif," kata Febri saat dikonfirmasi Pikiran-Rakyat.com, Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: Cara Memotong Kuku Jari dan Kaki dalam Islam, Ustadz Adi Hidayat: Dari Kelingking

Lanjut Febri, ajakan untuk bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi sudah sejak lama.

Kesediaanya untuk bergabung sebagai tim kuasa hukum setelah ia memelajari berkas perkara.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," ujar Febri PikiranRakyat-Bekasi.com dari Pikiran-Rakyat.com Rabu, 28 September 2022.

Baca Juga: 45 Download Link Twibbon Maulid Nabi Muhammad SAW Gratis dan Design Terbaru

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x