Terkait Proses Hukum Putri Candrawathi, Berikut Penjeasan Polri

- 28 September 2022, 15:38 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. /PMJ News

“Ya saya tidak berani berandai-andai dulu (terkait penahanan PC). Nanti ya nunggu P21,” ujarnya pada Selasa, 27 September 2022.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa begitu sudah mendapatkan P21 kemudian pihak Kejaksaan akan meyampaikan hasilnya.

Baca Juga: Program Kompor Listrik Dibatalkan, PLN Sampaikan Alasannya

“Begitu dapat P21 ya nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan. Saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya,” jelasnya.

Irjen Pol Dedi Prasetyo menambahkan bawa ketika tim dokter sudah menyatakan kondisi kesehatannya sudah memenuhi syarat, maka kemudian tim penyidik akan mengambil langkah selanjutnya.

“P21 ya progres selanjutnya ketika dari tim dokter sudah menyatakan kesehatan fisik dan psikisnya memenuhi syarat, baru nanti penyidik akan mengambil langkah-langkah berikutnya,” tambahnya.

Baca Juga: NCT Dream Tampil Hari Ini Jam Berapa? Cek Link Streaming Trans TV untuk Nonton Korean Wave 2022

Evaluasi kesehatan terhadap Putri Candrawathi (PC) tengah dilakukan oleh tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polri.

Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihak Putri Candrawathi (PC) dipersilahkan apabila ingin melakukan pemeriksaan mandiri sebagai second opinion.

Namun Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasilnya kemudian akan diberikan kepada pihak penyidik untuk dilakukan lanngkah selanjutnya.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x