PR BEKASI - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Zebra 2022.
Operasi Zebra akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai Senin, 3 Oktober hingga Minggu, 16 Oktober 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun Operasi Zebra tahun ini akan mengusung tema 'tertib berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang presisi'.
Hal itu disampaikan Kasubbag Ren Ops Bagops Korlantas Polri AKBP Agung Nugroho kepada awak media Kamis, 29 September 2022.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Miliki Horoskop Kurang Beruntung di Bulan Oktober 2022: Harapan Terlalu Tinggi
Menurut Agung, adapun mekanisme penindakan dalam Operasi Zebra 2022 ini tidak dilakukan dengan tilang manual, namun dengan menggunakan tilang elektronik (Etle).
"Operasi Zebra tahun ini dilarang melaksanakan penilangan secara manual, seluruh penilangan dilaksanakan dengan sistem ETLE statis maupun mobile dan dengan teguran simpatik," ungkap Agung.
Lanjut Agung, dalam Operasi Zebra ini petugas nantinya mengedepankan penindakan yang bersifat humanis dan simpatik kepada pengguna jalan.