Pasal 287. Sanksi denda paling banyak Rp750 ribu
13. Kendaraan Bermotor yang Memasang Rotator atau Sirine yang Bukan Peruntukannya Khusus Plat Hitam
Baca Juga: 8 Nasehat Menyentuh di Hari Jantung Sedunia dalam Bahasa Inggris dan Terjemahan
Pasal 287 ayat (24). Sanksi kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp250 ribu
14. Penertiban kendaraan yang memakan pelat rahasia/plat dinas
Demikian informasi tersebut agar diketahui pengguna jalan raya agar terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.***