MPR Sepakat Hentikan Sementara RUU HIP, Bamsoet: Urusan Ideologi Tak Boleh Ada Keragu-Raguan

- 18 Juni 2020, 21:33 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo /dok

PR BEKASI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan MPR RI sepakat dengan Pemerintah untuk menghentikan sementara pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

"Pimpinan MPR mendorong Pemerintah untuk memanfaatkan waktu penundaan ini untuk memberikan sosialisasi dan penjelasan kepada masyarakat luas tentang hal-hal yang menjadi kebutuhan hukum apa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Hal itu dikatakannya usai memimpin Rapat Pimpinan MPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 18 Juni 2020.

Baca Juga: Penampakan 'UFO' Misterius di Langit Gegerkan Warga Jepang 

Dia menjelaskan pandangan dan sikap MPR adalah bahwa yang sebenarnya dibutuhkan bangsa Indonesia saat ini adalah sebuah undang-undang teknis yang berfungsi untuk mengatur bagaimana caranya negara melaksanakan fungsi dan tugas Sosialisasi dan Pembinaan Ideologi Pancasila oleh BPIP dan juga MPR RI.

Hal itu menurut dia bukan mengutak-atik lagi soal Pancasila sebagai ideologi yang telah menjadi konsensus kebangsaan dan kesepakatan para pendiri bangsa karena untuk urusan ideologi tidak boleh ada keragu-raguan.

"Diperlukan ketegasan sikap, jiwa patriot, dan nasionalisme yang teguh untuk menutup pintu rapat-rapat bagi komunisme," ujarnya seperti dilansir dari Antara oleh Pikiranrkayat-Bekasi.com.

Baca Juga: 21 Juni 2020 Akan Ada Gerhana Matahari Cincin, Lapan Sebut RI hanya Bisa Saksikan Sebagian 

Dia mengatakan, Pimpinan MPR meminta kepada Pemerintah dan DPR agar nama dan substansi hukum dari RUU HIP jika ingin diteruskan pembahasannya, harus diubah dan kembali kepada tujuan awal dan kebutuhan hukum tentang tugas pembinaan ideologi Pancasila dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x