“Ini ada di seluruh Indonesia. Tiap-tiap Polda ada. Jakarta di sini aja,” ujar Rusdiyanto.
Baca Juga: Ikut Aksi Protes, Wanita Muslimah Ditangkap dan Dipaksa Lepaskan Hijab oleh Kepolisian
Jika warga hendak mengikuti rapid test yang digelar oleh Polri kali ini, syaratnya cukup mudah yakni hanya dengan menunjukan kartu tanda penduduk atau KTP kepada petugas yang ada di lokasi pemeriksaan.
Setelah itu warga akan diarahkan untuk mengisi formulir yang telah disediakan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Jika dalam pemeriksaan rapid test warga dinyatakan memiliki hasil yang reaktif atau positif, maka akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yakni swab test agar bisa segera diketahui tindak lanjut jika terbukti terpapar virus corona.
Baca Juga: Gerhana Matahari Terjadi Hari ini, Berikut Tata Cara Salat Kusuf yang Dianjurkan Kemenag
“Datang, isi formulir lalu cuci tangan, kemudian diperiksa rapid test. Jika positif akan dilakukan swab test,” tutur Rusdiyanto.***