Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP, Mahfud MD Akui Ada Sejumlah Masalah

- 24 Juni 2020, 14:18 WIB
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi permasalahan RUU HIP.*
MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menanggapi permasalahan RUU HIP.* /Antara/

PR BEKASI - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menuai polemik dalam beberapa pekan terakhir usai diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan direncanakan untuk ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2020.

DPR RI beralasan latar belakang pengusulan RUU HIP tersebut karena saat ini belum adanya UU sebagai landasan hukum yang mengatur mengenai Haluan Ideologi Pancasila untuk dijadikan pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Namun RUU HIP memicu penolakan banyak pihak mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, akademisi hingga para purnawirawan.

Baca Juga: Tak Pasti Kapan Pandemi Berakhir, Gojek Prioritaskan Bisnis Inti Hadapi Pandemi Virus Corona 

Dengan banyaknya penolakan dari berbagai pihak, maka Pemerintah memutuskan untuk menunda terlebih dahulu pembahasan RUU HIP.

Meski dalam naskah akademik RUU tersebut dijelaskan kalau RUU HIP dibuat sebagai pedoman bagi Penyelenggara Negara dalam menyusun dan menetapkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi terhadap kebijakan pembangunan nasional, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang berlandaskan pada nilai-nilai Pancasila.

Namun maksud tersebut dinilai tidak sejalan dengan sejumlah pasal yang menjadi biang keributan di tengah masyarakat saat ini.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun memberikan tanggapan perihal keputusan untuk penundaan pembahasan RUU HIP bersama DPR RI.

Baca Juga: Dianggap Lelucon, Donald Trump Tegaskan Dirinya Tak Bercanda Ingin Perlambat Pengujian Virus Corona 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x