Adanya Aksi Pembakaran Bendera oleh Oknum Massa, PDI Perjuangan Pilih Jalur Hukum

- 25 Juni 2020, 13:15 WIB
Hasto Kristianto
Hasto Kristianto /dok

PR BEKASI - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasia atau RUU HIP baru saja diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Program Legislasi Nasional RUU Prioritas tahun 2020.

Namun, RUU HIP ini memicu penolakan dari berbagai pihak mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), PP Muhammadiyah, sejumlah akademisi, hingga para purnariwaran di Indonesia.

Penolakan RUU HIP ini pun mengundang sejumlah massa yang dilaporkan berasal dari PA 212, Front Pembela Islam (FPI), serta beberapa ormas Islam lainnya melakukan aksi unjuk rasa di jalanan lebih tepatnya di depan Gedung DPR/MPR RI, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan Rabu, 24 Juni 2020.

Baca Juga: Tercemar Bakteri Listeria, Kementan Musnahkan Jamur Enoki dari Korsel

Pada unjuk rasa tersebut dilaporkan massa yang berdemo menetapkan bahwa PDI Perjuangan merupakan salah satu partai pengusul RUU HIP hingga membakar bendera PDI Perjuangan bersamaan dengan bendera berwarna merah berlogo palu arit yang dilakukan oleh oknum massa.

Menanggapi adanya pembakaran bendera partainya oleh oknum massa, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto buka suara.

Dikutip dari RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Hasto Kristiyanto menyebut sangat menyangkan atas aksi oknum-oknum yang melakukan pembakaran bendera itu.

Baca Juga: AS Umumkan Hadiah Rp 142 Miliar untuk Penangkapan Pemimpin Baru ISIS

Ia pun mengatakan aksi tersebut dipicu oleh oknum yang sengaja memancing keributan.

"Meskipun ada pihak yang sengaja memancing di air keruh, termasuk aksi provokasi dengan meluncurkan bendera partai, kami percaya rakyat tidak akan dengan mudah terprovokasi," ucap Hasto Kristiyanto.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x