PR BEKASI - Setiap hari, Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional memberikan pembaruan terkait kasus pandemi virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Hingga saat ini, sebanyak 440 kota/kabupaten dari 34 provinsi di Indonesia telah mengonfirmasi adanya kasus positif pandemi yang awal ditemukan di Kota Wuhan, Tiongkok.
Namun dari jumlah tersebut, terdapat kabar gembira yakni beberapa kabupaten/kota sudah masuk dalam kategori risiko rendah penularan Covid-19 atau zona hijau.
Baca Juga: Pembakaran Bendera Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya: Belum Ada Laporan dari PDI Perjuangan
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional, Profesor Wiku Bakti Bawono Adisasmito saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, di Jakarta.
Dilansir BNPB oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat 26 Juni 2020, Profesor Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan terdapat 112 kabupaten/kota yang sudah dinyatakan masuk dalam kategori zona hijau.
Dijelaskan dia, bahwa dalam penentuan zona hijau terdapat dua kategori, yakni pertama daerah yang sejak awal tidak tercatat kasus positif Covid-19 dan kedua yaitu daerah yang pernah mengonfirmasi adanya kasus positif namun selama dalam sebulan terakhir tidak ditemukan kasus baru.
Baca Juga: Adian Napitupulu Curigai Gaya Erick Thohir untuk 2024, Adrianto: Saya Rasa Serius, Dia Anggota DPR
Dari 112 kabupaten/kota tersebut, ia menyebutkan bahwa sebanyak 74 daerah administrasi kabupaten/kota sebelumnya memang tidak ada kasus positif. Sementara 38 kabupaten/kota lainnya merupakan wilayah yang mampu berubah dari zona oranye hingga zona hijau.