Jokowi Minta Menteri Tak hanya Bekerja Datar: Buat Terobosan Baru Atasi Covid-19!

- 29 Juni 2020, 11:41 WIB
ARAHAN Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 18 Juni 2020
ARAHAN Tegas Presiden Jokowi pada Sidang Kabinet Paripurna, Istana Negara, 18 Juni 2020 //*YouTube

"Betul-betul dilalui baik itu prakondisi, 'timingnya' kapan, diberikan panduan, ada 'guidance' dari pusat sehingga mereka tidak salah, ada prakondisi, ada ketepatan 'timingnya', ketiga mengenai prioritas sektor mana yang dibuka itu betul-betul diberikan panduan," tutur Jokowi.

Baca Juga: Berhasil Kendalikan Virus Corona, Taiwan Gelar Parade Kebanggaan LGBTQ untuk Dunia

Dia pun meminta pentingnya pengendalian yang terintegrasi dan terpadu.

"Sehingga semua kerja kita bisa efektif, tidak ada lagi ego sektoral, ego kementerian, ego lembaga, ego kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri harus kita hilangkan. Dukungan TNI Polri untuk kedisiplinan di masyarakat, terutama di area-area publik yang berisiko kita harapkan betul-betul dijaga," kata presiden.

Terobosan yang diminta Presiden pun adalah terobosan yang makin mendukung implementasi protokol kesehatan.

Baca Juga: Cek Fakta: Bill Gates Dikabarkan Akan Luncurkan Kapsul Implan Manusia untuk Lawan Virus Corona

"Saya minta menyiapkan suatu terobosan untuk sesuatu yang baru lagi, yang kita kerjakan bersama-sama dan memberikan efek besar pada masyarakat agar betul-betul mematuhi protokol kesehatan yang ada," katanya.

Hingga Minggu, 8 Juni 2020 jumlah terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia mencapai 54.010 orang dengan 22.936 orang dinyatakan sembuh dan 2.754 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 14.712 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 47.658 orang dengan total spesimen yang diuji sudah sebanyak 456.636.

Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu Jawa Timur (11.178), DKI Jakarta (10.994), Sulawesi Selatan (4.615), Jawa Tengah (3.294), Jawa Barat (3.064), Kalimantan Selatan (2.930), Sumatera Selatan (1.950), Papua (1.670), Sumatera Utara (1.447), Banten (1.432), Bali (1.369), Nusa Tenggara Barat (1.163), Sulawesi Utara (1.039), Kalimantan Tengah (822).***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x