Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Jokowi: Daerah Jangan Memaksakan Diri Terapkan AKB

- 30 Juni 2020, 12:29 WIB
Presiden Jokowi berkunjung ke Jawa Tengah. /Kemensetneg/*
Presiden Jokowi berkunjung ke Jawa Tengah. /Kemensetneg/* /

PR BEKASI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan keputusan untuk membuka tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di setiap daerah harus didukung data-data keilmuan yang menunjukkan penurunan kasus virus corona atau Covid-19.

“Jangan sampai kita berani membuka, masuk 'new normal' (normal baru) tapi keadaan datanya masih belum memungkinkan. Jangan dipaksa. Sehingga tahapan-tahapan harus betul-betul disiapkan,” kata Presiden Jokowi dalam kunjungannya ke Posko Penanganan Covid-19 di Semarang, Jawa Tengah seperti dikutip oleh pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Selasa, 30 Juni 2020.

Jokowi menekankan pentingnya setiap kepala daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 berpegang pada data keilmuan (science).

Baca Juga: Iran Minta Interpol Tangkap Donald Trump Atas Kematian Jenderal Qassem Soleimani

Para kepala daerah dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga harus selalu melibatkan praktisi seperti ahli epidemiologi, ilmuwan, dan para tenaga medis, dalam pengambilan keputusan.

“Jangan sampai membuka pada tatanan baru 'new normal', tapi tidak melalui tahapan-tahapan yang benar. Setiap kita buat kebijakan, tolong yang namanya data keilmuan itu dipakai,” ujar Jokowi.

Dalam membuka fase normal baru menurutnya, terdapat tahapan prakondisi dengan mensosialisasikan kepada masyarakat soal pelaksanaan protokol kesehatan secara disiplin.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Pukul Ekonomi Masyarakat Luas, Sri Mulyani: Krisis Kali Ini Sangat Berbeda

Setelah itu, kepala daerah dan Gugus Tugas setempat harus menentukan waktu yang tepat untuk benar-benar membuka era normal baru.

“Jangan sampai R-t (angka reproduksi virus) masih tinggi di atas 1, R-naught masih tinggi, kita berani buka. Hati-hati, jangan membuat kebijakan tanpa membuat data, ilmu, yang jelas,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x