Kemenag Terbitkan Aturan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Penyembelihan Hewan Kurban

- 1 Juli 2020, 06:15 WIB
ILUSTRASI penyembelihan hewan kurban.*
ILUSTRASI penyembelihan hewan kurban.* /Kemenag Sumatra Barat/

Pertama, menjaga jarak selama proses pemotongan, pengulitan, pencacahan hingga pengemasan daging antara panitia. Seluruh tahapan tersebut harus diawasi oleh panitia khusus.

Panitia dinyatakan dalam kondisi sehat dan wajib memenuhi ketentuan seperti yang ditujukan bagi jemaah salat Iduladha.

Satu alat penyembelihan hanya digunakan oleh satu panitia. Jika dalam kondisi tertentu harus menggunakan alat secara bergantian, maka alat harus disinfeksi secara berkala.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x