Iuran BPJS Kesehatan Kembali Naik Sejak 1 Juli 2020, Nasdem Kritik Pemerintahan Jokowi

- 1 Juli 2020, 20:38 WIB
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan /Istimewa/.*/Foto Istimewa

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, Ketua Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Okky Asokawati mengkritik kenaikan tersebut dengan menyebut ada sejumlah norma yang dilanggar atas keputusan kenaikan iuran BPJS ini.

Tepatnya bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) atas Perpres Nomor 75 tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Salah satu alasan yang mendasar penolakannya adalah terkait belum optimalnya pelayanan dan pengelolaan manajemen BPJS Kesehatan.

"Poin penting yang harus digarisbawahi, kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas tersebut tidak tepat, di tengah situasi kemampuan masyarakat yang belum meningkat serta layanan BPJS Kesehatan yang belum optimal," katanya.

Baca Juga: Mulai Hari Ini PPDB Kota Bekasi Resmi Dibuka, Simak Alur Pendaftarannya 

Lebih lanjut, Okky mengatakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas I dan II ini, akan membebani peserta BPJS Kesehatan di tengah situasi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Ia mengharapkan, jajaran BPJS Kesehatan menyelaraskan terlebih dahulu kenaikan iuran tersebut, sesuai dengan pertimbangan MA atau rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Yang utama, BPJS Kesehatan hingga saat ini belum menunjukkan iktikad kuat untuk melakukan reformasi di internalnya sebagimana dalam pertimbangan mahkamah maupun rekomendasi KPK," ujar Okky.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x