Penggunaan Kantong Plastik di Jakarta Resmi Dilarang, Pedagang dan Rakyat Kecil Menjerit

- 2 Juli 2020, 14:26 WIB
MUSTOFA, pedagang Cilok di Pasar Rawa Mangun, Jakarta Timur merasa keberatan atas larangan penggunaan plastik sekali pakai.*
MUSTOFA, pedagang Cilok di Pasar Rawa Mangun, Jakarta Timur merasa keberatan atas larangan penggunaan plastik sekali pakai.* /RRI/Miechell/

Sementara bagi pengelola yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi mulai teguran tertulis hingga denda. Bahkan, kemungkinan terburuk bisa dilarang berjualan.

Salah satu warga sekitar Pasar Rawa Mangun, Selly menilai larangan penggunaan plastik ini harus ditinjau kembali.

"Bingung, kasihan orang yang susah, (ekonomi) menengah ke bawah (jika plastik dilarang)," ujar Selly sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari RRI, Rabu, 1 Juli 2020.

Karena adanya aturan tersebut, Selly mengaku kerap membawa kantong belanja sendiri ketika hendak berbelanja. Tapi jika tidak bawa tas, kadang ia menggunakan kantong plastik.

Baca Juga: Detik-detik Wanita Melahirkan Bayi Sambil Berdiri di Parkiran Rumah Sakit 

"Saya belanja bawa tas ransel, kadang pakai plastik. Tapi saya keberatan (plastik dilarang), kasihan yang menengah ke bawah," katanya.

Lebih lanjut, Selly mengatakan bahwa bahan plastik memiliki harga paling murah dan itu menjadi pilihan banyak penjual.

"Saya juga pernah jualan (makanan dan minuman). Kalau tidak boleh (pakai plastik),  bingung. Karena zaman sekarang pakai daun pisang cari ke mana? Tidak ada lagi kebun (di Jakarta). Jadi yang praktis itu plastik," ujar Selly.

Sementara itu Hendra, seorang pedagang Es Cendol di depan Pasar Rawa Mangun, merasa kaget dan keberatan atas kebijakan tersebut. Pasalnya, selama ini Hendra masih menggunakan plastik.

Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Erick Thohir Bakal di Ganti Ahok sebagai Menteri BUMN 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x