Kasus Positif Kembali Pecah Rekor, 53 Daerah Masuk Risiko Kenaikan Tinggi COVID-19 di Indonesia

- 2 Juli 2020, 17:25 WIB
KETUA Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.*
KETUA Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.* /Antara/ Muhammad Zulfikar/

PR BEKASI - Penyebaran virus corona yang masif dan sulit dideteksi membuat setiap warga negara harus tetap waspada terhadap kondisi terburuk dari pandemi covid-19.

Selain itu, meskipun pembatasan di beberapa daerah sudah dilonggarkan, namun risiko penularan virus corona masih tinggi.

Berdasarkan laporan dari laman BNPB sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com, Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 per hari ini Kamis, 2 Juli 2020, totalnya menjadi 59.394 setelah ada penambahan sebanyak 1.624 kasus. Jumlah ini kembali memecahkan rekor.

Baca Juga: Diduga Kubur Janin Bayi Hasil Hubungan Gelap, Dua Sejoli Digeladang Polisi 

Menurut Yuri, angka ini tidak tersebar merata di seluruh Indonesia. Ada beberapa wilayah yang memiliki kasus penambahan dengan jumlah tinggi, bahkan ada juga yang tidak sama sekali melaporkan penambahan kasus positif.

Sementara itu, dikutip dari Antara, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan hingga 28 Juni 2020 terdapat 53 daerah di Indonesia dengan status risiko kenaikan tinggi.

"Melihat dari risiko kenaikan kasus COVID-19 per kabupaten dan kota di Indonesia, saat ini ada 53 kabupaten kota dengan risiko kenaikan kasus tinggi," ujar Wiku.

Kemudian terdapat pula 177 kabupaten dan kota dengan risiko sedang, 185 daerah risiko rendah serta 99 kabupaten dan kota yang tidak ada kasus baru.

Baca Juga: Bayangan dari Tetangga Banyak Terlihat, Berikut 10 Fenomena Astronomi di Bulan Juli 2020 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x