PR BEKASI - Baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan unggahan video di Instagram Story menampilkan aksi mantan pegawai Starbucks yang mengintip bagian tubuh wanita melalui rekaman CCTV yang ada di kantornya.
Video tersebut kemudian dibagikan ulang oleh akun Twitter @amrcncandy pada Rabu 1 Juli 2020. Tak sedikit pelanggan setia Starbucks yang kecewa dan merasa resah dengan kejadian tersebut.
Dalam video tersebut, pelaku D dan K melakukan aksi kurang baik dengan menyoroti rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan bagian tubuh pelanggan wanita yang sedikit terbuka di bagian dada dan rok.
Baca Juga: Hari Sastra Indonesia Ditetapkan Berdasarkan Kelahiran Sastrawan Penulis 'Salah Asuhan'
Sejak video tersebut viral di media sosial, pihak Starbucks dengan cepat memecat pelaku setelah aksinya dalam video tersebut ramai diperbincangkan bahkan menimbulkan kritikan pedas dari warganet.
Pihak Starbucks pun telah meminta maaf akibat ulah salah satu pegawainya itu yang melakukan aksi mengintip bagian payudara pelanggan wanita itu saat dirinya bekerja di balik layar.
Setelah dipecat oleh Starbucks, kesialan pelaku tak senonoh itu pun berlanjut. Dilaporkan bahwa saat ini para pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Dilansir Antara oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, Jumat 3 Juli 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa salah satu dari pelaku tersebut mengaku mengenal dekat dengan korban.
Baca Juga: Muncul Klaster Baru di Wilayahnya, Bupati Bekasi Angkat Bicara