PR BEKASI - Rieke Diah Pitaloka resmi telah dicopot jabatannya sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI.
Hal itu membuat banyak pihak menduga, pencopotan jabatan Rieke Diah Pitaloka berkaitan dengan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang kini tengah menjadi sorotan hingga menimbulkan polemik.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI Hendrawan Supratikno menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan rotasi biasa.
Baca Juga: Kembang Api Nyasar Bakar Apartemen di Manhattan Amerika Serikat
"Saya dengar hal yang sama (pergantian Rieke Diah Pitaloka dari pimpinan Baleg DPR RI). Bisa dicek kepada pimpinan Baleg DPR atau pimpinan Fraksi PDIP DPR RI," kata Hendrawan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari Antara Kamis, 9 Juli 2020.
Hendrawan menegaskan bahwa adanya rotasi di Fraksi PDIP DPR RI merupakan hal yang biasa dilakukan.
Dirinya mencontohkan yang dirotasi dari anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) menjadi anggota Baleg.
Baca Juga: Patung Melania Trump Dibakar di Kampung Halamannya di Slovenia
Kabar mengenai anggota Komisi III DPR RI FPDIP Nurdin yang akan menggantikan posisi Rieke Diah Pitaloka dibenarkan oleh Anggota Komisi XI DPR itu.
"Saya mendengar nama yang sama (Nurdin sebagai pengganti Rieke Diah Pitaloka jadi pimpinan Baleg DPR RI)," ujarnya.
Hendrawan juga menjelaskan bahwa penetapan pergantian pimpinan Baleg DPR dari Fraksi PDIP baru dilakukan pada pekan depan.