12 Saksi Diperika Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Editor Metro TV

- 11 Juli 2020, 19:59 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /PMJ News

PR BEKASI - Babak baru kasus pembunuhan editor Metro TV, Yodi Prabowo telah dimulai.

Polisi telah memeriksa 12 saksi terkait kasus pembunuhan editor Metro TV bernama Yudi Prabowo.

Jajaran Polres Metro Jakarta Selatan terus selidiki kasus yang terjadi pada Jumat, 10 Juli 2020.

Baca Juga: Polemik Skandal Jiwasraya, Ketua MPR Bambang Soesatyo Dukung Pembubaran OJK

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 12 saksi diantaranya dari teman terdekat dan keluarga, di Jakarta, Sabtu, 11 Juli 2020.

"Untuk saat ini kami memeriksa sebanyak 12 saksi yang terdiri atas orang-orang dekatnya. Seperti teman dan juga keluarganya," katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News Sabtu, 11 Juli 2020.

Kombes Yusri juga mengatakan terkait saksi kemungkinan akan bertambah sejak penyelidikan yang sampai saat ini masih berlangsung.

Baca Juga: Hagia Sophia Beralih Status Jadi Masjid Lagi, UNESCO Sesalkan Keputusan Tanpa Diskusi Turki

Namun, pihaknya belum memberikan keterangan secara rinci terkait kasus tersebut.

“Untuk saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Kita juga sedang berusaha mencari pelaku dan masih memeriksa saksi-saksi yang lain,” ujar Yusri.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x