Jadi Indikator Penting, Dokter Reisa Sarankan 3 Langkah Jitu Bagi Daerah untuk Beralih ke Zona Hijau

- 14 Juli 2020, 16:46 WIB
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr. Reisa Broto Asmoro.*
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional, dr. Reisa Broto Asmoro.* /BNPB/

PR BEKASI - Penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 masih terjadi di Indonesia. Kendati demikian, hal ini tidak menjadikan Indonesia lengah tetapi justru semakin waspada.

Upaya terus dilakukan secara bersama-sama sekaligus membuat Indonesia dapat mencapai angka kesembuhan sekitar 50 persen dari seluruh total kasus positif COVID-19.

Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (Gugus Tugas Nasional) mencatat angka kesembuhan per 14 Juli 2020 mencapai 37.636 orang.

Baca Juga: Istilah PDP, ODP, dan OTG Sudah Tidak Berlaku, Menkes Ganti dengan Empat Istilah Ini

Dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari situs resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa, 14 Juli 2020, selain itu, Tim Pakar Gugus Tugas Nasional juga mencatat perkembangan zonasi risiko kabupaten/kota per 5 Juli 2020, sebanyak 20,2 persen dari 514 kabupaten/kota di Indonesia masuk dalam zona hijau atau zona tidak tercatat kasus/terdampak COVID-19.

Hal ini membuat pemerintah daerah dan masyarakat yang tinggal di zona hijau dapat melakukan aktivitas dengan produktif yang aman COVID-19, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Gugus Tugas Nasional Dokter Reisa Broto Asmoro menjelaskan bahwa dampak negatif dari COVID-19 membuat jutaan orang kehilangan pekerjaan sehingga mempengaruhi kondisi fisik dan mental yang akhirnya mempengaruhi kesehatan masyarakat itu sendiri.

Baca Juga: 4 Sekolah Percontohan di Bekasi Tunda KBM Tatap Muka Meski Sudah Kantongi Izin 

Oleh karena itu, sangat penting untuk membangun kembali produktivitas masyarakat dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Aktivitas masyarakat harus ditingkatkan dengan protokol kesehatan yang ketat, ini yang kita sebut sebagai adaptasi kebiasaan baru," jelas Dokter Reisa dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta pada Senin, 13 Juli 2020.

Selanjutnya, Dokter Reisa Broto Asmoro juga mengajak seluruh daerah yang masih berada di zona merah, oranye, dan kuning untuk dapat mencontoh daerah yang berada di zona hijau.

"Jadi mari kita contoh daerah yang berhasil mempertahankan dan membuat suatu daerah berada di zona hijau," ungkapnya.

Baca Juga: Tidak Ingin Kecolongan, Pemerintah Pastikan Saat Ini Tidak Ada Virus Flu Babi Baru di Indonesia 

Dr Reisa menjelaskan tiga 'jurus jitu' bagi daerah-daerah di Indonesia agar mampu berhasil masuk ke zona hijau sehingga aktivitas sosial dan ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif namun tetap aman COVID-19.

"Pertama, kerja keras dan pengawasan ketat oleh Gugus Tugas Daerah dan seluruh pimpinan daerah," ujarnya.

Kedua, kedisiplinan dan kepatuhan seluruh anggota masyarakat. Peraturan yang telah ditetapkan dapat berhasil menekan potensi penularan COVID-19 pada suatu daerah jika didukung dengan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Ketiga, kesadaran bahwa daerah hijau akan membuat masyarakat lebih produktif namun tetap aman COVID-19," lanjut Dr Reisa.

Baca Juga: Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Catat Tanggal dan Cara untuk Cek Kembali Arah Kiblat Salat Anda 

Terakhir, Dokter Reisa menambahkan bagi daerah yang berada di zona kuning (risiko rendah), zona oranye (risiko sedang), dan zona merah (risiko tinggi), masih harus membatasi beragam aktivitas karena dapat memicu penularan COVID-19

Kerja sama antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk melahirkan semangat dalam mencapai keberhasilan suatu daerah dapat menjadi zona hijau.

Dengan begitu, beragam aktivitas sosial maupun ekonomi dapat kembali berjalan dengan produktif dan tetap aman COVID-19.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x