Aksi Bejat Pejabat Desa Tega Cabuli Bocah SD di Area Kuburan

- 15 Juli 2020, 17:44 WIB
Ilustrasi perkosaan.
Ilustrasi perkosaan. /

PR BEKASI - Aksi bejat seorang pejabat desa yang tega mencabuli bocah sekolah dasar (SD) di area pemakaman. Pejabat desa berinisial S (55), akhirnya dilaporkan karena beberapa kali melakukan hal yang sama.

Selain itu, usai mencabuli, S datang ke rumah korban untuk melamarnya. Peristiwa keji itu dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik.

Kepala Desa Asempapak, Abdul Qodir membenarkan bahwa ada perangkat desanya yang melakukan aksi bejat tersebut.

Baca Juga: NASA Ungkap Zodiak ke-13, Cek Kembali Tanggal Bintang Anda 

"Sudah nonaktif sejak dua bulan lalu saat menerima laporan dari pihak keluarga dan kepolisian. Untuk mencegah gejolak di masyarakat, sebagai antisipasinya seperti itu," kata Abdul Qodir, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bekasi.com dari PMJ News pada Rabu, 15 Juli 2020.

Untuk diketahui, S memiliki jabatan desa sebagai Kepala Urusan Kesra Asempapak. Saat itu, pihaknya telah memanggil S dan telah mengaku melakukan aksi pencabulan terhadap bocah SD itu.

"Setelah dikroscek, S memang bilang iya melakukan seperti itu seusai laporan. Langsung kami nonaktifkan," ujar Kepala Desa Asempapak itu.

Korban yang masih duduk di bangku SD dipaksa menuruti aksi bejatnya sejak beberapa tahun lalu. Korban merupakan anak yatim karena sudah ditinggal Almarhum ayahnya.

Baca Juga: Dua Muncikari Terlibat, Hana Hanifah Buka Suara Terkait Statusnya dalam Kasus Prostitusi Online 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x