442 Kasus Baru Kembali Pecahkan Rekor DKI Jakarta, Anies Baswedan Bersiap Kebijakan 'Rem Darurat'?

- 21 Juli 2020, 19:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat umumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1.*
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat umumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1.* /YouTube Pemprov DKI Jakarta

PR BEKASI - Pergantian komposisi tim dalam satuan tugas covid-19 telah dilakukan pemerintah di tengah terus bertambahnya kasus positif.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang baru, Wiku Adisasmito mengatakan dalam penanganan COVID-19, pemerintah memprioritaskan delapan provinsi yang berkontribusi 74 persen dari total kasus yang ada di seluruh Indonesia.

"Delapan provinsi itu adalah Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," katanya.

Baca Juga: Sepi Kerjaan Jadi Alasan Catherine Wilson Pakai Narkoba 

Provinsi DKI Jakarta yang baru saja memperpanjang PSBB transisi fase 1 terus waspada terkait lonjakan kasus covid-19 yang terus terjadi dalam dua pekan terakhir.

Terbaru, kasus positif covid-19 melonjak drastis hingga kembali memecahkan rekor penambahan kasus yakni sebesar 442. Data tersebut ditampilkan pada situs corona.jakarta.go.id.

Rekor sebelumnya pecah pada Minggu, 12 Juli 2020 dengan penambahan sebesar 404 kasus setelah dalam seminggu sebelumnya dua kali kasus positif bertambah drastis.

Dalam peta penambahan kasus hari ini, terdapat 110 kasus terkonfirmasi yang berada di wilayah DKI Jakarta. Sisanya, 14 berada di luar DKI Jakarta dan 318 masih belum diketahui lokasi asal pasien.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN Akan Cair Agustus 2020, Lebih Cepat yang Dijanjikan Sri Mulyani 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x